Pengertian kliring: jenis, mekanisme, transaksi dan peran

Rate this post

Definisi kliring
Buka baca cepat

Definisi kliring menurut Pratnama Raharja (1997; 132) berbunyi: “Kliring adalah penghitungan kewajiban antar peserta secara terpusat di satu tempat melalui pengalihan surat berharga dan surat berharga yang perhitungannya telah ditentukan.” Pengertian kliring menurut Thomas Suyatno (1999; 81) adalah: “Kliring adalah sarana penghitungan skrip antarbank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk memperluas dan memperlancar arus sight deposit.”

Pengertian-kliring-jenis-mekanisme-transaksi-dan-peran

Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa definisi kliring adalah alat penghitungan hutang antar bank dengan saling menyerahkan surat berharga dan dokumen perdagangan untuk mempercepatnya.

Transaksi pembayaran terdiri dari transfer, penagihan dan surat pembukaan.

Kliring adalah penghitungan hutang dan piutang antar partisipan secara terpusat di satu tempat dengan cara menyerahkan surat berharga dan surat berharga yang telah ditentukan sebelumnya, yang dapat dihitung dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas sight deposit. Pengertian kliring menurut PBI No. 7/18 / PBI / 2005 tanggal 22 Juli 2005 adalah pertukaran dokumen atau data keuangan elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungan selesai pada waktu tertentu.

Data keuangan elektronik (EVS) adalah data pengiriman uang dalam format elektronik yang menjadi dasar penghitungan dalam SKNBI. SKNBI adalah singkatan dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia yaitu Sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring Debit dan Kliring Kredit yang penyelesaian akhirnya bersifat nasional.

Dalam hal kliring, Bank Indonesia tentu memiliki tujuan tertentu. Tujuan ini adalah untuk mempromosikan dan mempercepat deposito penglihatan, sebuah alternatif layanan pengiriman uang kompetitif, dengan memfasilitasi penghitungan dan penyelesaian hutang dan piutang dengan cara yang aman, cepat dan efisien. Ini adalah salah satu layanan bank kepada kliennya. .

Operasi kliring

Ketentuan khusus kliring dari bank pelaksana adalah sebagai berikut:

Kewajiban untuk melaksanakan proses kliring sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Menyampaikan laporan data kliring mingguan dan laporan mingguan kepada Bank Indonesia yang bertanggung jawab di wilayah kliring yang bersangkutan
Untuk memudahkan kliring yang dikelola bank dalam penyerahan valuta, diketahui bahwa hasil kliring dapat dihitung pada hari itu juga di rekening Bank Indonesia.

Persyaratan bank untuk dapat menyelenggarakan kliring lokal antara lain:

Keterampilan manajemen
Staf untuk kepemimpinan dan implementasi
Ruang kantor
Peralatan komunikasi
Ditunjuk oleh BI

Peserta Kliring adalah bank umum pemerintah atau swasta di wilayah kliring tertentu yang dikoordinasikan oleh Bank Indonesia atau bank yang ditunjuk. Perwakilan dari anggota kliring ditunjuk oleh bank peserta dengan sekurang-kurangnya dua orang perwakilan tetap di lembaga kliring.
Baca lebih lanjut: Struktur Modal

Perwakilan kelas “A” memiliki kewenangan untuk membuat daftar bacaan, mengubahnya, memberikan tanda terima, dan menandatanganinya. Neraca dan Neraca Kliring Perwakilan Golongan “B” memiliki kewenangan yang sama dengan Golongan A dan mengubah serta menambah dan menandatangani surat penolakan kliring.

Pada dasarnya kegiatan ini bertujuan untuk mengefektifkan lalu lintas sight deposit, melayani pelanggan, dan menghitung / melunasi hutang dan piutang yang diharapkan dapat lebih mudah, cepat, aman dan efisien.
Jenis kliring

Ada tiga jenis kliring di perbankan:

Kliring umum adalah penghitungan uang antar bank yang diatur oleh Bank Indonesia.
Kliring lokal merupakan penghitungan skrip antarbank yang masih berada di wilayah yang sama.
Kliring antar cabang merupakan penghitungan uang kertas antar bank yang masih berada di wilayah cabang bank peserta.

Mekanisme kliring

Rapat kliring dilakukan dalam dua tahap:

Kliring masuk

Kliring masuk merupakan bagian dari siklus kliring dengan memperhatikan dokumen dan / atau DKE yang diberikan oleh peserta. Dengan serah terima kliring, peserta kliring mengirimkan kepada penyelenggara / peserta counter transaksi (biasa disebut outward clearing) dokumen kliring / DKE baik nota debet maupun kredit / DKE, dan menerima dari penyelenggara / peserta dokumen debet dan kredit. / EFD transaksi meteran (umumnya dikenal sebagai kliring masuk).

Di bawah

 

LIHAT JUGA :

http://bp2sdm.menlhk.go.id/bdlhkkupang/index.php/2021/05/09/gb-whatsapp/
http://mynameaan.berita.usm.ac.id/gb-whatsapp-pro.html
http://serisekarsari.bm.uma.ac.id/gb-whatsapp/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/gb-whatsapp/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/bokeh/
http://rosdiana.stkipdamsel.ac.id/gb-whatsapp-apk-pro/
http://srijapri.mahasiswa.unimus.ac.id/
http://srijapri.mahasiswa.unimus.ac.id/bokeh/
http://srijapri.mahasiswa.unimus.ac.id/gb-whatsapp-apk-pro/
https://pkl.undiksha.ac.id/blog
http://veri.unismuhpalu.ac.id/
http://veri.unismuhpalu.ac.id/bokeh/
https://student.blog.dinus.ac.id/handay/wa-web/
https://student.blog.dinus.ac.id/handay/kinemaster-pro/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/kinemaster-pro-apk/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/wa-web/
http://blog.umy.ac.id/herulampung/alight-motion-pro/
https://student.blog.dinus.ac.id/handay/alight-motion-pro/
http://41914110003.blog.mercubuana.ac.id/psiphon-pro/
https://blog.ub.ac.id/petrusarjuna/psiphon-pro/
https://aldirenaldi.blog.institutpendidikan.ac.id/psiphon-pro/
https://blog.uad.ac.id/lestari1300012156/psiphon-pro/