Pada Rabu (9 Januari 2021), pembelajaran di kelas terbatas dimulai di sekolah-sekolah di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, mengimbau siswa untuk membawa peralatan makan dan minum saat mengikuti Kelas Tatap Muka Terbatas (PTM).
Aturan PTM hanya sebatas jenjang SMA dan SMK, tidak ada istirahat
, tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, dan kantin sekolah ditutup karena rawan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pengajaran Kelas SMA dan SMK di Banten Mulai 1 September Ini Catatan IDAI
“Masa kuliah dipersingkat, jadi tidak ada istirahat. Mahasiswa disarankan membawa mug untuk minum dan membawa bekal sendiri, karena kantin tutup,” kata Tabrani kepada wartawan di kantornya, Selasa (31 Agustus 2021). ). .
Tabrani menjelaskan, pada PTM terbatas, daya tampung populasi mahasiswa
dalam satu kelas hanya 50 persen atau 17 mahasiswa.
Durasi setiap topik adalah 35 menit.
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran
Siswa menghabiskan waktu maksimal 3,5 jam di sekolah dalam sehari, atau dari pukul 07.00 hingga 10.30 WIB.
“Waktunya (satu mata pelajaran) juga berkurang, yang biasanya 45 menit, sekarang cukup 30 hingga 35 menit. Agar anak-anak tidak terlambat pulang,” kata Tabrani.
Baca juga: Gubernur Banten Tolak Penghargaan Gugus Tugas Covid-19 Rp 25 Juta Per Bulan
Bahkan jika PTM terbatas didirikan, orang tua atau wali siswa masih
dapat memilih untuk menyekolahkan anak-anak mereka atau melanjutkan pembelajaran jarak jauh.
“Harus ada persetujuan orang tua, karena meskipun PTM, kita tidak bisa melakukannya jika orang tua tidak setuju. Siswa tersebut tidak diperbolehkan pergi ke sekolah. Tapi sekolah harus mengaktifkan PJJ,” kata Tabrani.
Dalam kondisi abnormal, guru mengajarkan siswa topik yang sangat penting.
Tabrani mencontohkan ketika guru di SMK menawarkan mata pelajaran produktif seperti magang yang tidak bisa dilakukan secara virtual atau online.
“Mata pelajaran fundamental memiliki prioritas, mata pelajaran adaptif serta mata pelajaran eksakta, yang mutlak perlu diperdalam saat materi ajar,” kata Tabrani.
Sekolah juga diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk mengantisipasi siswa yang mengalami gejala Covid-19.
Selain itu, seperti yang diinstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, tidak diperlukan vaksinasi bagi siswa untuk mengikuti PTM terbatas.
“Yang perlu divaksinasi adalah pendidik. Siswa tidak perlu divaksinasi, tetapi mereka perlu divaksinasi ketika ada kesempatan,” katanya.
LIHAT JUGA :
greenlifestyle.or.id
kopertis2.or.id
rsddrsoebandi.id
ktb-mitsubishimotors.co.id
topijelajah.com
mesinmilenial.com